Papua telah mengalami perubahan yang sangat signifikan, ini dapat terlihat dengan adanya pembangunan Insfrastruktur diberbagai wilayah di Papua. Hal ini merupakan kebijakan sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2011 tentang Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat (P4B) dan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2011 tentang Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat (UP4B) menyatakan antara lain tugas pokoknya adalah: “memberikan dukungan kepada Presiden Republik Indonesia dalam koordinasi, sinkronisasi, fasilitasi serta pengendalian dan evaluasi pelaksanaan program percepatan pembangunan di Provinsi Papua dan Papua Barat”. Pembentukan UP4B didasari pada kondisi objektif yang terjadi saat ini di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Dengan adanya perkembangan yang sangat signifikan, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi dan insfrastruktur, masyarakat dapat merasakan manfaatnya dan merasa bangga atas kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan disegala bidang khususnya di provinsi Papua dan Papua Barat. Namun kemajuan pembangunan tersebut menganggu kepentingan kelompok tertentu yang tidak ingin Papua maju dan sejahtera karena kemajuan di Papua akan menghentikan usaha mereka untuk melepaskan Papua dari pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kelompok – kelompok tersebut ingin menggagalkan kebijakan pemerintah, dengan membuat isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya secara fakta dan aktual. Sebagai contoh pemalsuan data dan dokumen yang berkembang di media online saat ini, dibuat oleh kelompok separatis yang menamakan dirinya sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB) adalah Dokumen palsu jaminan keselamatan bagi anggota TPN-OPM yang bernama Lambert Peukikir oleh Pangdam XVII/Cenderawasih. Dokumen ini secara tidak langsung menyesatkan opini publik khususnya di Papua.
Dengan adanya kemajuan pembangunan dan ekonomi di Papua membuat sebagian besar anggota kelompok separatis ingin bergabung dengan NKRI tetapi mereka merasa takut terhadap ancaman dari anggota kelompok separatis lain yang masih ingin berpisah dari NKRI. Padahal kebijakan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Christian Zebua sudah jelas, bahwa Pangdam menganggap seluruh masyarakat Papua sebagai saudara. Pihak yang memiliki sudut pandang yang berbeda bukanlah musuh, hanya saja masih berbeda pandangan dalam konteks ideologi nasionalisme. Yang dilawan TNI adalah mereka yang menggunakan senjata untuk mengintimidasi rakyat dan mengacaukan keamanan diwilayah NKRI. Selain itu Pangdam juga tidak memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat sipil yang menggunakan senjata api untuk mengacaukan keamanan di Papua.
0 komentar:
Posting Komentar